| Pilih |  | |  |
|
|  |
| | Penerimaan Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Perguruan Tinggi Terakreditasi penyelenggara Program Pascasarjana tsb, di bawah ini. ✶ Terakreditasi ✶ Daftar Nama PTS-PTSKeterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan / Pendaftaran Calon MahasiswaProgram Pascasarjana Semester Ganjil 2026/2027 Diselenggarakan bagi segenap lulusan S1 (Sarjana) atau setara dari beraneka bidang kepandaian mempertinggi perkuliahan ke Program S2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.)
 | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online).
- via surat, POS, Telp/HP, Fax..
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi tsb (Sekretariat S2 atau Program S2 (MM, MH, MPd)) atau diwakilkan.
|
|
Sebagai wujud menunaikan amanat UURI No.20 Th.2003 serta Undang2 Dasar 1945, Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Program S2 ini dgn fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal pekerjaan (untuk mereka yg sudah mempunyai pekerjaan) dan sekaligus menjalankan Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain dengan menciptakan kesempatan terhadap masyarakat lulusan S1 (Sarjana) atau setara dari semua bidang ilmu baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga keuangan/finansialnya terbatas, utk mempertinggi kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf Magister / S-2 pada program studi/jurusan serta peminatan yang disenangi, secara layak serta berbobot / mutu sesuai dengan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Sesuai Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan UU-NKRI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang keuangan/finansialnya terbatas.
Serta sesuai Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Biaya pendidikannya dikalkulasi dengan cermat agar bisa meringankan calon mahasiswa, disebabkan di samping dilakukan pemberian bantuan keuangan/finansial berupa subsidi, juga dgn diterapkannya fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa dicicil per bulan sesuai dengan kesanggupan calon mhs.
Utk mempermudah infonya, disini dapat ditampilkan akses peta (map) menuju ke kampus penyelenggara program pascasarjana (blended) serta angkutan umum menuju kampus masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Mahasiswa melaksanakan kuliah di kampus masing-masing perguruan tinggi tsb
Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya begitu juga untuk yg bukan karyawan. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, juga mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa dapat menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya.
Lulusan Program Perguruan Tinggi Swasta tersebut dipersiapkan utk menjadi Magister/Master (Strata Dua / S-2) sebagaimana kekhususan/peminatannya, yang dapat meninggikan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli membereskan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Utk mempercepat perolehan informasi, bilamana ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Pascasarjana (Blended) silakan klik "Informasi Semuanya Program Pascasarjana (Blended)" ini.
Bila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk mempertinggi perkuliahannya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut.
Terima kasih.
|
|
| | | Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi serta sangat pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga untuk yang bukan karyawan.
Lulusan Program Pascasarjana (Blended) memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat dan keahlian profesional serta cara pandang yang menyeluruh / teliti, mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem
Lulusan Program Pascasarjana dipersiapkan utk menjadi Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dengan kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yg bisa meninggikan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga ahli membereskan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | |
| | Biaya pendidikan Program Pascasarjana / Magister ini dapat dicicil per bulan sesuai dengan kesanggupan calon mhs.
Setiap Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara Program Magister ini senantiasa mengutamakan bobot / mutu kuliahnya. Meskipun Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ini punya masyarakat serta merupakan perguruan tinggi yg sudah diakreditasi, PTS terkait tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
|