| Pilih |  | |  |
|
|  |
Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Kuliah
| ☢ | Mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) karena sistem kuliahnya diselenggarakan secara kompeten. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen pengajar, sistem kuliahnya juga diselenggarakan dgn mendayagunakan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem perkuliahannya pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya demikian juga untuk yang belum kerja. | | ☢ | Untuk mhs pascasarjana (blended) yang telah kerja dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, andaikata mhs tsb memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. | | ☢ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dirancang mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kepentingan terhadap kuliah utk meningkatkan ke perkuliahan dgn jenjang yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | ☢ | Tamatan Program Pascasarjana (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ☢ | Tamatan Program Pascasarjana (Blended) memperoleh keahlian dlm menuntaskan masalah beserta meninggikan ilmu serta pengetahuannya. Hal tersebut karena tamatan Program Pascasarjana (Blended) ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dgn kekhususan / spesialisasinya, yang bisa mempertinggi identitas dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni. | | ☢ | Kompetensi tamatannya dlm menangani tiap problematik, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dgn bidang ilmunya; dapat menuntaskan problematik secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm berkarir serta berupaya. | | ☢ | Sekiranya tidak lulus suatu matakuliah, mhs pascasarjana (blended) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ☢ | Kompetensi dasar tamatan Program Pascasarjana (Blended) yaitu memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ☢ | Tamatan Pascasarjana (Blended) juga dibekali dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara teliti / komprehensif pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, beserta dibekali dgn keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ☢ | Tamatan Program Pascasarjana (Blended) memperoleh keahlian mempertinggi sikap mental pakar yang berorientasi pd pemecahan solusi problematik mengacu alur berpikir-sistem; ; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan beragam penelitian dasar demikian juga terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang teliti / komprehensif. |
|
| |
|